BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai merancang aturan pelaksanaan pasar Ramadhan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rencananya, pelaksanaan pasar Ramadhan akan di buka di seluruh Kecamatan di Kota Balikpapan termasuk perorangan sudah diperbolehkan. Meskipun, nanti akan diatur oleh dinas terkait dan organisasi setempat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Sayid Muhdar mengatakan, aturan pasar Ramadhan masih sama seperti tahun lalu hanya ada poin-poin redaksi kecil yang diperbaiki. Mengingat, saat ini masih pandemi Covid-19.
“Kami tadi minta masukkan dari OPD terkait seperti dinas perdagangan, dinas perhubungan, Satpol PP dan masing-masing kecamatan setiap wilayah,” ujarnya.
Mekanismenya, kecamatan akan mengarahkan dan merapatkan lagi dengan Muspika, OPD terkait termasuk LPM mengenai penentuan lokasi pasar ramadhan di setiap kecamatan.