Dinas Kesehatan Kota Balikpapan

Permintaan Booster Melonjak 100 Persen, Sejak Diberlakukan Sebagai Syarat Mudik 2022

lihat foto
Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang telah mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau Booster tidak perlu melampirkan syarat pemeriksaan PCR maupun antigen.

Sehingga, pelayanan kesehatan vaksinasi di central vaksinasi mengalami peningkatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan bahwa terjadi lonjakan permintaan dosis ketiga.

"Kita memulai (dosis tiga) kemarin dan terjadi lonjakan 100 persen permintaan dosis tiga sampai 2 ribu lebih teman-teman melayani di Dome," jelasnya kepada awak media, Jumat (25/3/2022).

Tak hanya hari itu, lonjakan permintaan dosis tiga pun terjadi pada hari ini, Jumat (25/3/2022). "Saya mendapatkan laporan juga terjadi lonjakan di Gedung Kesenian dan besok akan kita lihat lagi hari ketiga di Mall Pentacity," ucapnya.

Ya memang, pemerintah memberlakukan Booster sebagai syarat melengkapi vaksinasi bagi masyarakat mudik dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat selama mudik.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar