BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai panduan protokol kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Direktur Jenderal pelayanan kesehatan Kemenkes RI Prof. Dr. Abdul Kadir , Ph . D. SP. THT – Kl(k) Mars saat meninjau pelaksanaan vaksinasi membenarkan, apabila booster sebagai syarat mudik.
Pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi peduli lindungi, agar dapat mengetahui masyarakat sudah melakukan vaksin atau masyarakat sedang terpapar Covid-19.
“Akan diperketat dengan aplikasi PeduliLindungi, seperti saat kita masuk ke bandara ada barcode seperti kita masuk mall dengan barcode.
Dengan begitu vaksinasi akan cepat lebih maju karena vaksinasi lah yang akan menyelamatkan kita dari kematian akibat Covid-19,” jelasnya saat ditemui di sela-sela peninjauan vaksinasi di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), Kamis (24/3/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty juga membenarkan adanya perubahan peraturan perjalanan dalam rangka mudik.