BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Balikpapan versi Musyawarah Daerah (Musda) Bersama mendatangi Polda Kaltim, untuk memberikan surat terkait penolakan atas rencana pelantikan DPD KNPI Kota Balikpapan yang tidak mempunyai legalitas.
Pelantikan KNPI Kota Balikpapan tidak mempunyai legalitas, dalam hal ini Kemenkumham, karena diketahui Kemenkumham itu hanya ada dua dan keduanya turun kepada KNPI Musda Bersama.
“Jika ada KNPI lainnya bisa dipastikan itu tidak memiliki legalitas jadi kita menolak pelantikan itu,” jelas Ketua KNPI Balikpapan Galang Nusantara, kepada awak media saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (24/3/2022).
Diketahui, rencana pelantikan KNPI Balikpapan versi Andre Afrizal akan berlangsung pada tanggal 27 Maret 2022 ke depan, yang digelar di Aula Graha KNPI Balikpapan. Untuk itu, Musda Bersama melayangkan surat itu dengan tembusan kepada Polresta Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bagian Hukum.
Selain itu juga, Galang juga mempertanyakan rencana kehadiran Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sebagai bapak pemuda Balikpapan.
“Apabila Wali Kota menghadiri pelantikan itu maka bisa dipastikan Wali Kota dalam hal ini bapak pemuda Balikpapan sedang berada dalam posisi yang salah dan sangat-sangat jelas mencederai netralitasnya sebagai Bapak yang seharusnya mengayomi pemuda-pemuda Balikpapan,” paparnya.
Ia mencontohkan dualisme KNPI yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dengan tegas Bupati Kutim mengeluarkan surat kepada KNPI yang sedang berkonflik, untuk mengosongkan Sekretariat KNPI Kutim sebagai wujud netralitas pemerintah. Hal itu sangat bijak.
“Sangat miris jika pak Wali Kota yang sangat kita hormati ini hadir dalam pelantikan KNPI lainnya yang tidak mempunyai legalitas,” terangnya.