BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) tahun 2022 di Kantor Bapas Kelas II Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan Bapas Kelas II Balikpapan merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun. Pasalnya, kerjasama ini mempunyai batas waktu.
Kepala Bapas Kelas II Balikpapan Budi Purwadi menyampaikan, kerjasama yang telah berjalan bersama Pokmas Lipas dapat terus berlanjut, karena memberikan banyak manfaat dan faedah bukan hanya kepada Bapas Kelas II Balikpapan tetapi kepada warga binaan permasyarakatan.
“Alhamdulillah, selama kami bekerjasama dengan Pokmas Lipas banyak sekali perubahan terutama pada klien (warga binaan pemasyarakatan) kami. Merubah kehidupan perekonomiannya,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan, Kamis (17/2/2022).
Budi menyebutkan, sebanyak tujuh Pokmas Lipas yaitu Yayasan Sekata Balikpapan, LBH Sikap, HIPMSI Kaltim, Cinta Laundry, Forkomnapas, SMKN 4 Balikpapan, PT Rumah Kutai Perencanaan telah peduli terhadap warga binaan masyarakat, sehingga menjalin kerjasama dengan Bapas Kelas II Balikpapan.
Diharapkan, ke depan Pokmas Lipas akan terus bertambah. Mengingat, zaman semakin berkembang dan kebutuhan semakin bertambah.
“Kami akan merangkul Pokmas Lipas yang lainnya. Kami tidak memilih. Siapapun yang mempunyai kontribusi dan mau memberikan sumbangsihnya. Silahkan, kami terbuka karena itu sangat membantu kami,” serunya.