Di sisi lain, ada juga Ida Fitriani, guru honorer di Kutai Barat dan pemilik Barokah Cell. “Kemudahan membeli produk digital melalui Mitra Tokopedia mendatangkan lebih banyak pelanggan. Transaksi bulanan saya juga meningkat lebih dari 2 kali lipat. Apalagi di masa pandemi, pulsa telepon dan paket data menjadi salah satu kebutuhan untuk bekerja atau sekolah dari rumah,” ungkap Ida.
Tingkatkan Daya Saing Pegiat Usaha Tradisional Lewat Kolaborasi
Selama tiga tahun terakhir, Tokopedia melalui ekosistem Mitra Tokopedia juga gencar berkolaborasi, termasuk dengan pemerintah, dalam membantu pegiat usaha di Indonesia agar dapat meraja di negeri sendiri. Mengingat UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB Indonesia.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni menjelaskan, “Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam program Digitalisasi Warung pada 3 November 2021 nanti, misalnya, kami berharap dapat membantu pegiat usaha tradisional berkontribusi terhadap perekonomian digital khususnya di tengah pandemi.”
“Kami akan melakukan program bimbingan kepada pegiat usaha yang tergabung dalam program ini. Bimbingan teknis meliputi cara memulai bisnis di Tokopedia dan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring sehingga lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memperoleh perlindungan hukum terhadap usaha,” tambah Astri.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM RI, Eddy Satriya mengatakan di tengah pandemi khususnya, sangat penting bagi usaha tradisional, seperti warung dan toko kelontong, untuk dapat bertransformasi lewat pemanfaatan teknologi.
“Upaya bersama Tokopedia dalam program pelatihan bisnis daring, pendampingan serta advokasi terkait izin usaha ini diharapkan dapat memudahkan para pegiat UMKM mengembangkan bisnis.”ungkapnya.