BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan akan memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan.
Yakni Panitia Khusus Penyusunan Rencana Kerja Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD Kota Balikpapan, dan Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai agenda rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan
Dia mengatakan, untuk perpanjangan masa kerja Pansus Penyusunan Rencana Kerja dikarenakan masih ada administrasi yang belum terselesaikan, meskipun penyusunannya telah selesai.
“Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomendasinya, namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai,” ujarnya baru-baru ini.
Sementara untuk Pansus Aset ini diperpanjang karena yang sangat krusial dan perlu perbaikan data-data yang dihimpunnya.
“Pansus Aset itu sangat krusial, karena mencari data, memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan,” bebernya.
Dirinya juga berharap Pansus Aset ini dapat segera terselesaikan ditargetkan hingga bulan Januari 2022 mendatang.
“Mudahan dengan perpanjangan waktu pansus sampai Januari bisa selesai. Jadi Pansus di DPRD sedang bergulir untuk mendata, aset ada banyak yang bergerak dan tidak bergerak, kita masuk aset yang tidak bergerak,” bebernya.
Abdulloh menyampaikan, saat ini pihaknya masih meminta data real terkait berapa aset tanah yang harus diamankan di Kota Balikpapan ini.
“Realisasi realnya setelah rekomendasi di buat, kami harus minta data real seberapa besar aset di kota Balikpapan yang harus diamankan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)