Pansus Aset DPRD Balikpapan Gelar RDP, Pertanyakan Sertifikat Aset Fasum dan Fasos Yang Diserahkan Pengembang

oleh -
Ketua Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Kota Balikpapan, H Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Ketua Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Kota Balikpapan, H Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPanitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, di ruang rapat DPRD Balikpapan, Senin (1/11/2021).

 

Pansus aset DPRD kota Balikpapan mendesak pemerintah kota menyelesaikan proses serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah perumahan.

 

Ketua Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Balikpapan H Haris mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meminta dan mempertanyakan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera menyelesaikan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos),

yang telah diserahkan oleh PT Sinar Mas seperti yang ada di Balikpapan Plaza (BP) dan Balikpapan Baru (BB) khususnya meminta kejelasan surat resmi berupa sertifikat dari pihak pengembang yang menyerahkan aset itu ke pemerintah.

 

“Informasi dari Disperkim untuk Aset yang di BB itu sudah semua diserahkan. Yang kami pertanyakan disini, apakah saat penyerahan disertai dengan surat-surat yang berbentuk sertifikat,” ujarnya 

 

Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pencatatan aset milik pemerintah. Terutama saat penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum membahas anggaran perbaikan dari keuangan daerah.

 

“Masih ada sebagian yang ternyata belum ada penyerahan sertifikatnya. Kita menunggu itu saja. Yang ada baru dari pengembang Sinar Mas,”ucapnya.

 

Menurut Haris, dari laporan yang ada cukup banyak fasum dan fasos yang belum bersertifikat. Hal ini tentu akan menyulitkan bagi pemerintah saat akan melakukan perbaikan mengingat statusnya masih milik pengembang. 

Padahal masyarakat sering mengadukan kerusakan fasum ke DPRD tapi tidak belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Baca Juga :  Polri dan MADN Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN   

 

“Itu yang kita tekankan kepada BPKAD. Pada penyerahan fasum fasos serahkan sekalian surat sertifikatnya. Karena banyak juga yang suratnya belum ada. Jangan sampai tersebar di dinas-dinas. Itu malah bikin bingung,” tuturnya.

 

Untuk itu, lanjut Haris, persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini. Karena dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya ke pemerintah kota.

 

“Kami minta secepatnya. Pemkot harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal itu. Periksa juga kondisi fasum dan fasos yang diserahkan. Jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.