Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kubar Digelar 26 April Mendatang, Begini Mekanismenya  

oleh -
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, S.Pd,.MM.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, S.Pd,.MM.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

Dirinya pun meminta asisten satu dan humas pemkab Kubar agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kepastian mekanisme jalannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat. 

” Untuk itu saya minta asisten satu bagian pemerintahan selalu koordinasi dengan humas Kabupaten selalu koordinasi dengan humas provinsi Kalimantan Timur yaitu untuk persiapan pelantikan yang jelas sesuai edaran itu akan kita laksanakan pada bulan April tanggal 26,” pungkasnya. 

Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat akan berakhir pada 19 April 2021 ini. Hal itu juga nantinya akan terjadi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati selama beberapa hari ke depan sebelum masa pelantikan. 

Kekosongan itu menurut Ayonius nantinya akan ada instruksi dari Dirjen Otonomi Daerah terkait penunjukan Plt jabatan Bupati dan Wakil Bupati. 

” Sementara kalau kita lihat masa tugas pak Bupati, masa akhir beliau bertugas sebagai Bupati adalah tanggal 19 April. Itu juga perlu kajian mekanismenya seperti apa nanti kita selalu koordinasi dengan pusat yaitu Dirjen Otonomi Daerah dan provinsi Kalimantan Timur. 

Tapi yang lebih inten kita adalah provinsi Kalimantan Timur karena mereka adalah perpanjangan daripada pemerintah pusat”. Jelasnya. 

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.