BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali menggelar pres realese pegungkapan kasus Pencurian bermotor yang dilakukan RD (23) Warga Jalan Agung Tunggal RT 13 Balikpapan Selatan pada Rabu (31/3/2021).
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus Curanmor hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Selasa (30/3/2021).
Adapun Bermulanya pengungkapan kasus Curanmor ini, berdasarkan penyelidikan dengan pola under cover buy.
“Jadi seolah-olah ingin membeli barang yang ditawarkan di salah satu medsos. Kemudian pada saat dipancing, yang bersangkutan membawa kendaraan yang tadinya akan dibeli oleh tim Opsnal. Jadi saat melakukan transaksi pelaku RD langsung diamankan dan dilakukan pengembangan kembali, ” ujarnya.
Dari hasil pengembangan petugas sebanyak 8 kendaraan motor yang diamankan Lantaran tidak jelas identitasnya sehingga pihaknya melakukan pengamanan BB.
Adapun, dasar penyidikan, kasus ini LP 30 Maret yang mana BB yang digunakan yakni kendaraan Suzuki Satria F Warna Hitam dengan KT 5508 LW.
Dari keterangan pelaku, ia Baru pindah di Balikpapan Selama 4 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.
“Pelaku ini juga menjualkan barang hasil curian dengan harga kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,” bebernya.
Untuk itu saat ini Satreskrim Polresta Balikpapan masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena dugaan banyak pelaku yang terlibat dalam pencurian ini.
“Ada juga yang kita lihat tidak utuh, mungkin sudah dipreteli dan dijual secara pretelan,” paparnya.
Saat di tanya BorneoFlash.com mengenai aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku ia berdalih aksi dilakukan baru-baru ini saja.
“Dari keterangan pelaku juga aksi pencurian ini hanya dilakukan di satu TKP saja. Tapi kami masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, ” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Balikpapan apabila ada yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dan telah melaporkan ke Polresta Balikpapan agar dapat mengecek secara langsung di Sat Reskrim Balikpapan.
(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)