Akan Lakukan Penonaktifan Kartu ATM Apabila Tidak Migrasi Sesuai dengan Waktu yang ditentukan
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bagi Anda pemilik kartu debit magnetic stripe sebaiknya bergegas mengganti kartu berbasis chip. Sebab pada awal tahun depan, magnetic stripe tidak bisa digunakan lagi.
Ini berdasarkan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Surat Edaran itu salah satunya berisi mengenai kartu debit magnetic stripe hanya bisa digunakan pada kartu ATM dan debit tertentu saja.
Sejumlah Bank di Indonesia tengah mengedukasi pemilik kartu ATM agar segera menukarkan kartu ATM yang lama yang berbasis magnetik menjadi ATM yang berbasis chip.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pemimpin Bidang Pelayanan Nasabah Kantor Cabang Bank BNI Balikpapan, Nur Dwi Laksono.
Bahwa hal tersebut dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan menggunakan Kartu debit BNI.
” Kami berharap masyarakat untuk melihat tipe kartu ATM yang dimiliki masing-masing, apakah sudah menggunakan BNI Debit Chip atau masih menggunakan yang jenis BNI Debit Magnetic Strip,” ujarnya Rabu (31/3/2021).