BorneoFlash.com, SENDAWAR - Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih di Kabupaten Kutai Barat rencananya akan digelar pada tanggal 26 April 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kutai Barat keduanya merupakan Paslon dari petahana yakni FX Yapan dan Edyanto Arkan.
Mereka unggul berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 kemarin sebesar 49.141 dengan persentase 61,14 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kutai Barat mengalahkan pasangan calon Martinus Herman Kenton - H. Abdul Azizs.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius mengatakan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat itu sesuai dengan surat edaran provinsi Kalimantan Timur.
Namun demikian, kata Ayonius mekanisme pelantikan tersebut belum diketahui apakah nantinya akan dilakukan secara virtual atau tatap muka lantaran mempertimbangkan situasi dan kondisi perkembangan covid-19.
" Untuk pelantikan Bupati Kutai Barat sesuai edaran yang kita terima nanti ditetapkan tanggal 26 April 2021," ujarnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut dia menuturkan pemerintah Kutai Barat saat ini masih terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengingat kondisi internet saat ini di Kutai Barat sering kali mengalami gangguan sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya pelantikan apabila dilakukan secara virtual.
" Kita selalu koordinasi terus dengan pihak provinsi sesuai dengan pelaksanaan itu apakah nanti kita menggunakan sistem zoom meeting pelaksanaan di Kabupaten atau ke Provinsi Kalimantan Timur.
Tapi mengingat kondisi internet di Kutai Barat ini sering gangguan kemungkinan langkah awal kita akan kita koordinasi dengan pihak provinsi apakah bisa dilaksanakan di provinsi Kalimantan Timur karena kalau kita lihat jadwal untuk bulan April ini hanya dua daerah akan dikukuhkan atau dilantik Bupati dan Wakil Bupati," jelas Ayonius.
Dirinya pun meminta asisten satu dan humas pemkab Kubar agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kepastian mekanisme jalannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat.
" Untuk itu saya minta asisten satu bagian pemerintahan selalu koordinasi dengan humas Kabupaten selalu koordinasi dengan humas provinsi Kalimantan Timur yaitu untuk persiapan pelantikan yang jelas sesuai edaran itu akan kita laksanakan pada bulan April tanggal 26," pungkasnya.
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat akan berakhir pada 19 April 2021 ini. Hal itu juga nantinya akan terjadi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati selama beberapa hari ke depan sebelum masa pelantikan.
Kekosongan itu menurut Ayonius nantinya akan ada instruksi dari Dirjen Otonomi Daerah terkait penunjukan Plt jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
" Sementara kalau kita lihat masa tugas pak Bupati, masa akhir beliau bertugas sebagai Bupati adalah tanggal 19 April. Itu juga perlu kajian mekanismenya seperti apa nanti kita selalu koordinasi dengan pusat yaitu Dirjen Otonomi Daerah dan provinsi Kalimantan Timur.
Tapi yang lebih inten kita adalah provinsi Kalimantan Timur karena mereka adalah perpanjangan daripada pemerintah pusat". Jelasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar