TPP Guru Kutai Barat Dipertahankan, Pemkab Ungkap Tantangan Fiskal dan Strategi Jaga Kesejahteraan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kutai Barat, Benedikus saat wawancara bersama awak media, pada Kamis (26/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kutai Barat, Benedikus saat wawancara bersama awak media, pada Kamis (26/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan penjelasan terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN, guna menjaga pemahaman bersama di tengah dinamika yang berkembang.

 

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kutai Barat, Benedikus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru ASN, baik PNS maupun PPPK, atas dedikasi mereka sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.

 

“Pemerintah daerah memahami harapan para guru. Namun, setiap kebijakan penganggaran harus tetap berpijak pada kepatuhan regulasi dan kondisi fiskal daerah,” ujarnya di ruang kerjanya, pada Kamis (26/3/2026).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah wajib menjaga rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Saat ini, rasio belanja pegawai Kutai Barat telah mendekati batas tersebut.

 

Jika ketentuan ini dilanggar, pemerintah daerah berpotensi dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

 

Selain itu, tahun 2026 menjadi periode yang cukup menantang secara fiskal, seiring penurunan dana transfer ke daerah serta kebutuhan efisiensi anggaran. Dalam kondisi tersebut, kenaikan TPP hanya dimungkinkan apabila terjadi peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan sektor pelayanan dasar. TPP bagi guru dan tenaga kesehatan dipastikan tidak mengalami pemotongan dibandingkan tahun 2025.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.