Masitah menyampaikan, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2020 yang telah dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban tersebut dapat menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.
“Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ tersebut merupakan kinerja bersama antara semua pihak,” terangnya.
Hal tersebut menurutnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai dan norma yang telah disepakati serta dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser.
Wabup menegaskan, beberapa kekurangan yang ada harus segera diatasi dan dibenahi bersama.
Menurutnya, kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana.
Selain itu, lanjutnya juga disadari bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat.
Masitah meminta DPRD maupun seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser agar bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2020 yang lalu.
“InshaAllah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Fitriani)