Sedangkan untuk Belanja Daerah, yang mana merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 2,58 triliun rupiah lebih dan yang dapat direalisasikan sebesar 2,24 triliun rupiah lebih atau terserap sebesar 86,6% dari rencana, dengan 2 rincian.
- Belanja Tidak Langsung dianggarkan 1,13 triliun rupiah lebih, terealisasi 956,06 miliar rupiah lebih atau 84,36 persen dari rencana.
- Belanja Langsung dianggarkan 1,45 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,28 triliun rupiah lebih atau 88,35 persen dari anggaran yang direncanakan.
Lebih lanjut, Masitah memaparkan rincian secara singkat Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Komponen Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 ini, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, serta Belanja Tidak Terduga,” jelasnya.
Pada Belanja Pegawai lanjutnya, direncanakan sebesar 723,73 miliar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 580,57 miliar rupiah lebih atau 79,23%.
Belanja Hibah, direncanakan sebesar 72,82 miliar rupiah lebih dan terealisasi 69,07 miliar rupiah lebih atau 94,86%.
Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa direncanakan sebesar 4,27 miliar rupiah lebih dan terealisasi 3,66 miliar rupiah lebih atau sebesar 85,64%.