DPRD Kabupaten Paser

Gelar 2 Paripurna, Salah Satunya DPRD Paser Setujui Usulan Hibah Aset Pemkab ke Desa Senilai 10 Miliar Lebih 

lihat foto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser gelar 2 Paripurna terkait penyampaian Pidato pertama Bupati dan Persetujuan DPRD Paser terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser senilai 10 Miliar lebih. Foto : BorneoFlas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser gelar 2 Paripurna terkait penyampaian Pidato pertama Bupati dan Persetujuan DPRD Paser terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser senilai 10 Miliar lebih. Foto : BorneoFlash.com/ Fitriani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kepada Pemerintah Daerah, baik legislatif maupun eksekutif, mengajak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Diujung Pemerintahannya nantinya, Ia dan Wakil Bupati Paser ingin melihat ada perubahan yang signifikan di berbagai bidang.

"Semoga nanti, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengangkut hasil produksi pertanian, karena jalan-jalan usaha tani akan kita perbaiki," harapnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar tidak ada lagi sekolah yang kelasnya disekat menjadi dua bagian, maupun atapnya yang bocor.

"Semoga tidak ada lagi warga yang melahirkan di jalan, karena infrastruktur perhubungan secara bertahap akan kita benahi, fasilitas kesehatan akan perbaiki, dan kita akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Fahmi.

Setelah agenda pertama selesai, kemudian dilanjutkan kembali pada agenda kedua Persetujuan DPRD terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser.

Rapat Paripurna kedua ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser H. Abdullah yang didampingi oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan juga Wakil Ketua H. Fadly Imawan beserta Anggota DPRD lainnya.

Abdullah menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut sesuai dengan Surat Bupati Paser terkait permohonan persetujuan hibah.

"Rapat terbatas gabungan ini terkait persetujuan DPRD Paser terhadap usulan hibah aset Pemerintah Kabupaten, kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Paser," jelasnya.

Sedangkan untuk poin ke 3, terkait Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Paser yang telah dilakukan pada tanggal 01 Maret 2021.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar