DPRD dan Bupati Paser Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Minta KPK Dampingi Optimalisasi Pajak Daerah

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama Bupati Paser Fahmi Fadli saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar KPK RI  di Balikpapan, pada Rabu (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama Bupati Paser Fahmi Fadli saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar KPK RI  di Balikpapan, pada Rabu (10/9/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan komitmen pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balikpapan, pada Rabu (10/9/2025).

 

Rakor yang dipandu Dewi Septia ini menghadirkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dan Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Agung Yudo Wibowo. Suasana diskusi berlangsung hangat dan menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat sinergi KPK dengan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan efisien.

 

Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan terbuka dan profesional.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga integritas lembaga serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang terus memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

 

Namun, Hendra menyoroti kelemahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada sisi pendapatan. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menuntut optimalisasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak.

 

“Lemahnya sistem berbasis teknologi digital yang belum sepenuhnya terintegrasi membuat potensi kebocoran pajak cukup besar. Ada wajib pajak yang tidak menyetorkan atau melaporkan omzet secara riil,” ungkap politisi PKB tersebut.

 

Untuk itu, Hendra berharap adanya pendampingan dari KPK agar penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal di masa mendatang. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.