BorneoFlash.com, TANA PASER – Polres Paser berhasil amankan terduga pelaku percobaan pembunuhan oleh salah seorang pemuda yang ada di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto saat konferensi pers di pelataran Polres Paser, Tanah Grogot. Selasa, (2/3/2021).
Dari paparan Kapolres Paser, tepatnya pada hari Sabtu (20/2/2021). motif tersangka ingin membunuh lantaran sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.
“Dari pengakuan tersangka, Ia merasa sering dimarahi oleh orang tuanya, padahal sebenarnya orang tuanya itu hanya menasehatinya,” jelas Eko.
Peristiwa tersebut bermula, saat korban (ayah tiri tersangka) BD (43) sedang makan malam tepatnya pada jam 18:30 WITA, pelaku HA (23) tiba-tiba datang lalu menendang pintu depan rumahnya.
Setelah menendang pintu, pelaku HA mencari keberadaan BD namun hanya mendapati istri korban.
Mendengar adanya keributan, korban BD beranjak dari tempat duduknya untuk mencari sumber suara tersebut.
“Setelah Korban BD mendapati tersangka HA, lantas menanyakan ‘Kenapa?’, secara tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah parang yang telah disimpan di balutan sarung yang ia pakai,” jelas Kapolres Paser.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka HA mengejar ayah tirinya sambil mengacungkan senjata tajam yang ada di tangan kirinya.
“Kisaran 100 meter, korban terjatuh di depan warung pinggir jalan dan sempat ditebas oleh tersangka di bagian bawah pinggul, namun dengan cepat warga datang untuk melerainya,” terangnya.
Setelah mendapat laporan dari warga, kisaran pukul 19:23 Wita, anggota Polres Paser, dan Intelmob Kompi 2 Batalyon C Tanah Grogot yang secara kebetulan berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah tiba, Polisi meminta tersangka untuk menyerahkan diri namun tidak digubris.
“Saat hendak di amankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan ke arah petugas maupun warga yang berada di lokasi kejadian,” jelas AKBP Eko Susanto.
Untuk itu, petugas Kepolisian memberikan tembakan Peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun tersangka HA mengejar petugas.
“Dengan adanya hal itu, petugas mengambil tindakan tegas yang terukur dengan menembak tersangka di bagian kaki sebelah kanan,” tutup Kapolres Paser.
(BorneoFlash.com/Fitriani)