BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan menyebut laka lantas yang terjadi di Km 21 antara Roda Dua Jupiter MX Nopol KT 57497 LJ dengan Truk Nopol KT 8370 LW di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda, KM 21 yang terjadi beberapa waktu lalu saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi -saksi.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, S.H., S.I.K. tak lama ini.
“Kami masih melakukan pendalaman, karena memang posisi terjadi laka itu ditengah-tengah marka jalan, ” ujarnya Selasa (2/3/2021).
Untuk itu kata dia, untuk kelalaiannya apakah pengemudi sepeda motor atau pengemudi sopir truk. Pihaknya masih lakukan pendalaman guna menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Namun dalam minggu ini kami harapkan, dapat mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menggambarkan kejadian tersebut, ” jelasnya.
Dalam hal ini diterangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dan untuk tahapanya pihaknya juga cukup berhati -hati karena laka tersebut perkenaanya 50-50 persen.
“Tapi dengan langkah-langkah yang sudah kami lakukan selama ini. Kami masih perlu melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dapat menguatkan terhadap langkah -langkah selanjutnya agar penyelidikannya bisa lebih valid, ” jelasnya.
Untuk pengendara motor, dia terangkan saat ini sudah meninggal dunia (MD). Ia juga katakan dalam hal ini pihaknya tidak bisa hanya memeriksa satu saksi saja yakni sopir tersebut. Melainkan harus membandingkan dengan saksi-saksi yang lain.
“Ada beberapa saksi yang kami panggil belum hadir. Insyaallah hari Jumat mendatang akan kami panggil saksi yang lain yang di luar dari perkara tersebut, ” bebernya.
Untuk sopir truk saat ini masih berstatus saksi dan pihaknya telah melakukan pengamanan dengan wajib lapor.
“Jadi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis akan berlanjut ke tahap selanjutnya apakah ditahan atau tidak. Karena kembali lagi laka ini perkenaanya 50-50 persen, ” tandasnya.
(BorneoFlash.com/ Eko)