DPRD Kabupaten Paser

Gelar 2 Paripurna, Salah Satunya DPRD Paser Setujui Usulan Hibah Aset Pemkab ke Desa Senilai 10 Miliar Lebih 

lihat foto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser gelar 2 Paripurna terkait penyampaian Pidato pertama Bupati dan Persetujuan DPRD Paser terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser senilai 10 Miliar lebih. Foto : BorneoFlas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser gelar 2 Paripurna terkait penyampaian Pidato pertama Bupati dan Persetujuan DPRD Paser terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser senilai 10 Miliar lebih. Foto : BorneoFlash.com/ Fitriani.

BorneoFlash.com, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Paser Menggelar 2 Agenda Rapat Paripurna di ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (3/3/2021).

Pada agenda Rapat Paripurna pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Paser Hendra Wahyudi sedangkan agenda Rapat Paripurna yang kedua dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Paser H. Abdullah.

Pada Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kab Paser lainnya, Unsur Forkopinmda, Kepala OPD Kab. Paser, Ketua APDESI, Ketua LAP (Lembaga Adat Paser) beserta tamu undangan.

Terlihat juga, yang duduk disebelah kanan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, tidak lain ialah Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser H. Syarifah Masitah Assegaf.

Mewakili DPRD Paser, Hendra Wahyudi terlebih dahulu mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH pada Jumat, (26/2/2021).

Selain itu, tepat pada hari ini juga merupakan hari ulang tahun Bupati Paser beserta istrinya.

"Kami atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta hadirin yang hadir menyampaikan selamat ulang tahun kepada Bupati Paser beserta istrinya," kata Hendra Wahyudi.

Pada agenda Paripurna pertama tersebut, Pimpinan menyebutkan terkait Penyampaian Pidato Sambutan pertama Bupati Paser.

Bupati Paser dalam penyampaiannya, agar kedepan Pemerintah Kabupaten Paser bersama DPRD Paser dapat saling bersinergi dalam membangun kerjasama kedepan.

"Semoga kedepan, DPRD Paser satukan langkah dan tekad untuk Kabupaten Paser yang lebih baik, berdaya saing, dan dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebagai salah satu daerah penyangga ibukota negara.


Lebih lanjut ia menjelaskan, Kepada Pemerintah Daerah, baik legislatif maupun eksekutif, mengajak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Diujung Pemerintahannya nantinya, Ia dan Wakil Bupati Paser ingin melihat ada perubahan yang signifikan di berbagai bidang.

"Semoga nanti, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengangkut hasil produksi pertanian, karena jalan-jalan usaha tani akan kita perbaiki," harapnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar tidak ada lagi sekolah yang kelasnya disekat menjadi dua bagian, maupun atapnya yang bocor.

"Semoga tidak ada lagi warga yang melahirkan di jalan, karena infrastruktur perhubungan secara bertahap akan kita benahi, fasilitas kesehatan akan perbaiki, dan kita akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Fahmi.

Setelah agenda pertama selesai, kemudian dilanjutkan kembali pada agenda kedua Persetujuan DPRD terhadap hibah Aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-Desa di Kabupaten Paser.

Rapat Paripurna kedua ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser H. Abdullah yang didampingi oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan juga Wakil Ketua H. Fadly Imawan beserta Anggota DPRD lainnya.

Abdullah menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut sesuai dengan Surat Bupati Paser terkait permohonan persetujuan hibah.

"Rapat terbatas gabungan ini terkait persetujuan DPRD Paser terhadap usulan hibah aset Pemerintah Kabupaten, kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Paser," jelasnya.

Sedangkan untuk poin ke 3, terkait Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Paser yang telah dilakukan pada tanggal 01 Maret 2021.


Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa ada beberapa aset daerah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser ke desa-desa.

Diantaranya yaitu, 3 Sumur Bor yang terletak di desa, Tajur Mulyo, Suatang dan Sekurau Jaya.

Sedangkan yang lainnya berupa 59 penerangan jalan umum tenaga surya yang terletak di Desa Sekurau Jaya, Suliliran, Kateban, Pepara, Sempulang dan Harapan Baru. Selain itu penerangan jalan di Desa Pasir Mayang.

"Total aset yang akan dihibahkan ke desa-desa senilai Sepuluh Milyar Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Rupiah," jelas Ketua DPRD Paser.

Sebelum ditetapkan, Abdullah selaku pimpinan sidang terlebih dahulu menanyai Anggota Dewan yang hadir di ruangan tersebut, setuju tidaknya hibah aset Pemerintah Kabupaten Paser ke desa-desa di Kabupaten Paser.

Setelah mendengar pertanyaan dari pimpinan sidang, dengan serentak Anggota Dewan lainnya menyatakan Setuju, yang ditandai dengan ketukan palu 1 kali.

Selanjutnya Pimpinan sidang mempersilahkan Sekretaris Dewan untuk membacakan petikan surat keputusan DPRD Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2021.

Setelah surat keputusan dibacakan, DPRD Kabupaten Paser berharap Pemerintah Daerah untuk menindaklanjutinya dalam rangka tertib hukum dan administrasi.

Sementara itu Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengungkapkan rasa terima kasihnya dihadapan para Anggota Dewan maupun tamu undangan yang hadir.

"Rasa syukur tak terhingga dari kami selaku Pemerintah Daerah, atas terselenggaranya kegiatan ini, di mana Ketua, Wakil dan Anggota DPRD menyetujui hibah aset Pemerintah Kabupaten Paser ke desa-desa," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan hari ini, merupakan salah satu langkah maju Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Paser.

Persetujuan melalui Sidang Paripurna DPRD ini lanjut Masitah, akan menjadi legitimasi bagi 13 Desa karena memang selama ini aset-aset tersebut sudah dikelola secara parsial oleh Pemerintah Desa.

"Setelah ini kami instruksikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut dan percepatan semua administrasi terkait penyerahan aset-aset ini kepada Pemerintah Desa," tegasnya.

Dengan demikian, segala urusan terkait penggunaan dan pemeliharaan semua aset ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

"Namun dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Paser melakukan pengawasan sehingga aset-aset tersebut tetap bisa dimanfaatkan secara bersama-sama dan seluas-luasnya di desa dimana aset itu berada," tutup Wabup Paser.

(BorneoFlash.com/ Fitriani)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar