Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 kembali diwarnai kabar duka. Sebanyak empat jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Balikpapan dilaporkan wafat di Tanah Suci, saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Makkah dan Madinah.
Tag: Kepala Kemenag Kota Balikpapan
Kuota Haji Balikpapan 2025 Meningkat, Sediakan 532 Jamaah
Antusiasme jamaah haji asal Balikpapan dalam menunaikan ibadah ke Tanah Suci tetap tinggi meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Kemenag Kota Balikpapan Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadan 1446 Hijriah
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1446 Hijriah melalui rapat bersama lintas sektor dan ulama beberapa hari sebelum bulan suci Ramadan dimulai.
Kemenag Balikpapan Ungkap Yayasan Diduga Selewengkan Dana Palestina Beroperasi Tanpa Izin
Kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan untuk Palestina senilai Rp 5,6 miliar yang menyeret nama Yayasan D kini semakin menjadi perhatian publik.
Kemenag Balikpapan Gelar Rukyatul Hilal Tentukan 1 Dzulhijjah
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, di Menara Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center, pada hari Jumat (7/6/2024).
17 Ribu Lebih Jamaah Haji Kota Balikpapan Tunggu Keberangkatan Hingga 34 Tahun Kedepan
Jamaah haji Kota Balikpapan tersisa berjumlah 17 ribu lebih orang, setelah keberangkatan jamaah haji pada tahun 2024 sebanyak 507 orang.
Kepala Kemenag Kota Balikpapan Tutup Usia, Wali Kota dan Sekda Sholati Jenazah
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, H.M Izzat Sholihin menutup usia di usia 55 tahun.
Kemenag Balikpapan Ingatkan Masjid dan Mushola Ikutin SE Terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola yang diterbitkan pada 18 Februari 2022, dapat diterapkan. Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H Kota Balikpapan Sebesar Rp 45 ribu
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, telah menetapkan besaran zakat fitrah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Balikpapan Nomor 116 Tahun 2023, tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1444/2023 H.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.