BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, di Menara Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center, pada hari Jumat (7/6/2024).
Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, H Masrivani mengatakan secara serentak kementerian agama melaksanakan Rukyatul Hilal.
Kemenag Kota Balikpapan bersama BMKG Kota Balikpapan dan instansi terkait melaksanakan Rukyatul Hilal, untuk menetapkan 1 Dzulhijjah. “Penetapan 1 Dzulhijjah untuk menentukan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah,” katanya kepada awak media usai pengamatan.
Berdasarkan data dari BMKG Kota Balikpapan, pada saat matahari terbenam pukul 18:13 WITA, ketinggian hilal berada pada sembilan derajat. Artinya telah melampaui batas imkan rukyat yang ditetapkan oleh Mabims atau Menteri- Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura yakni tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4.
“Ketinggian hilal saat matahari tenggelam pada sembilan derajat, sehingga data ini bisa kita analisis, untuk penetapan isbat Rukyatul Hilal,” terangnya.
Dari hasil tersebut, penetapan isbat Rukyatul Hilal akan jatuh pada hari Sabtu, 7 Juni 2024 sebagai 1 Dzulhijjah, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah atau pada tanggal 17 Juni 2024. “Kita tetap menunggu penetapan dari Menteri Agama Republik Indonesia pada malam ini,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H. Muhaimin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen sebagai umat Islam, untuk menjalankan syariat agama dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian.
Diharapkan, momentum ini dapat dijadikan sebagai pedoman resmi, yang bisa menentramkan masyarakat menghadapi perbedaan Idul Adha.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan Rukyatul Hilal, khususnya kepada para petugas rukyat yang penuh dedikasi dan tanggung jawab melaksanakan tugasnya,” ujarnya usai melakukan Rukyatul Hilal.