Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H Kota Balikpapan Sebesar Rp 45 ribu

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, H Johan Marpaung. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, H Johan Marpaung. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, telah menetapkan besaran zakat fitrah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Balikpapan Nomor 116 Tahun 2023, tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1444 H/2023.

Penetapan besaran zakat fitrah ini, merupakan hasil rapat bersama dengan penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan dan Forum Zakat Balikpapan.

Kepala Kemenag Kota Balikpapan, H Johan Marpaung mengatakan, kewajiban zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H.

Termasuk fidyah yang merupakan pengganti bagi umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa karena sesuatu hal, sehingga menggantikannya dengan fidyah.

“Untuk besaran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya berbeda-beda, karena mengikuti standar harga yang berlaku sesuai wilayah masing-masing,” ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Nilai Zakat Fitrah yang telah ditetapkan yakni beras yang dikonsumsi sehari-hari sebesar 3 kg setiap jiwa. Sedangkan, pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang sebesar harga beras tertinggi yakni sebesar Rp 45 ribu, kemudian harga beras terendah sebesar Rp 39 ribu. Untuk makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter atau 2,5 kg. 

Untuk Fidyah, berupa makanan pokok sebesar 1 Mudh atau 700 gram beras, ditambah lauk pauk setiap hari dan untuk 3 kali makan. Sedangkan, pembayaran fidyah dengan nilai uang pada kategorI sebesar Rp 60 ribu/hari/jiwa dan untuk  kategori II sebesar Rp 36 ribu/hari/jiwa.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.