BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat capaian positif dalam realisasi pajak daerah hingga pertengahan tahun 2025.
Dari total target sebesar Rp1,053 triliun, progres penerimaan telah mencapai 45 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan 11 jenis pajak daerah demi mencapai target yang telah ditetapkan. “Kami masih berproses, dan Insyaallah dengan berbagai strategi yang kami terapkan, capaian ini akan terus meningkat,” ujarnya, pada Senin (28/7/2025).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan BPPDRD adalah memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah telah memasang alat perekam transaksi elektronik di sejumlah restoran dan tempat usaha lain, guna memastikan kepatuhan para wajib pajak.
Selain itu, BPPDRD juga menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk menagih piutang pajak yang masih tertunggak. “Kami tidak bisa hanya mengandalkan sektor yang berjalan saja. Semua potensi pajak harus digarap secara maksimal,” tegasnya.
Kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil rupanya tidak terlalu mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat Balikpapan. Hal ini terlihat dari sektor restoran dan hotel yang masih menunjukkan aktivitas tinggi.