BPPDRD Balikpapan

Mobil Keliling Pajak BPPDRD Layani Warga di 10 Kelurahan Selama September 2025

lihat foto
Mobil keliling BPPDRD Layanan pajak daerah Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Mobil keliling BPPDRD Layanan pajak daerah Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Warga Balikpapan kini tak perlu repot datang ke kantor pajak untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali menghadirkan layanan mobil keliling pajak daerah yang beroperasi langsung di kelurahan-kelurahan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan layanan mobil keliling ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Selain pembayaran PBB-P2, warga juga dapat memanfaatkan fasilitas untuk melakukan perubahan data, pembetulan, maupun balik nama.

“Dengan mobil keliling ini, pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak, cukup datang ke lokasi sesuai jadwal di tiap kelurahan,” jelas Idham, pada Minggu (14/9/2025).

Berikut jadwal mobil keliling pajak daerah untuk bulan September 2025:

  1. Senin, 15 September 2025: Kelurahan Gunung Samarinda Baru

  2. Selasa, 16 September 2025: Kelurahan Batu Ampar

  3. Rabu, 17 September 2025: Kelurahan Graha Indah

  4. Kamis, 18 September 2025: Kelurahan Karang Joang

  5. Senin, 22 September 2025: Kelurahan Margomulyo

  6. Selasa, 23 September 2025: Kelurahan Kariangau

  7. Rabu, 24 September 2025: Kelurahan Sungai Nangka

  8. Kamis, 25 September 2025: Kecamatan Balikpapan Selatan (Kelurahan Sepinggan dan Sepinggan Baru)

  9. Senin, 29 September 2025: Kelurahan Mekarsari

  10. Selasa, 30 September 2025: Kelurahan Gunung Sari Ulu

Idham menegaskan program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, kata dia, akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga kesejahteraan warga.

“Pajak membangun kota. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan mobil keliling ini untuk melunasi kewajiban tepat waktu,” tegasnya.

Dengan layanan jemput bola ini, BPPDRD berharap pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar