BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 untuk menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan iuran mengikuti manfaat layanan yang terus bertambah. “Kalau manfaatnya makin banyak, biayanya juga makin besar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tetap memberi subsidi sebagian bagi peserta mandiri. Misalnya, iuran seharusnya Rp43 ribu, namun peserta cukup membayar Rp35 ribu karena pemerintah menanggung Rp7 ribu.
Mengacu Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menaikkan iuran secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara. Skema ini juga membuka ruang untuk memperluas jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp244 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah menggunakan Rp123,2 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa serta dukungan bagi PBPU dan Bukan Pekerja sebanyak 49,6 juta jiwa dengan total Rp69 triliun. (*)