Beberapa unit tersebut berada di sejumlah kecamatan, di antaranya Tenggarong dan Muara Badak. Menurut Sunggono, sebagian besar tahapan persiapan telah diselesaikan oleh pengelola.
Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan dari BGN terkait kriteria dan mekanisme yang akan diterapkan terhadap SPPG yang telah menyatakan siap beroperasi.
“Karena kita belum tahu kriteria yang ditetapkan oleh BGN yang disampaikan secara resmi kepada kami,” katanya.
Ia menyebut laporan kesiapan operasional terus masuk dari sejumlah pengelola SPPG. Bahkan ada yang telah mempertanyakan kepastian waktu mulai beroperasi setelah seluruh persyaratan hampir rampung.
Meski demikian, Pemkab Kukar memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sebab operasional SPPG baru tetap bergantung pada hasil penilaian dan rekomendasi dari pihak yang berwenang.
“Memang ada beberapa yang sudah menyatakan siap. Tapi kita tunggu hasil review itu apakah masih direkomendasikan bisa beroperasi atau belum,” ungkap Sunggono.
Sementara itu, SPPG yang telah beroperasi di Kukar dipastikan masih berjalan normal dan terus melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar