“Kalau ada hal yang tidak diinginkan atau ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem yang telah dibangun pemerintah saat ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan.
Dengan sistem pendaftaran berbasis daring dan pengawasan berlapis, peluang praktik titip-menitip diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Lebih jauh, Wali Kota mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Pendidikan adalah hak anak-anak kita. Jangan sampai dirusak oleh kepentingan pribadi,” katanya.
Sikap tegas tersebut, Pemkot Balikpapan berharap proses SPMB tahun ini dapat berlangsung tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai aturan yang berlaku. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar