“Jangan berpikir macam-macam. Laksanakan saja tugas sesuai aturan. Kalau perjalanan dinas dua hari, ya dua hari. Kalau menginap, lakukan sesuai kondisi yang sebenarnya. Jangan ada lagi manipulasi karena pada akhirnya semua bisa diperiksa," tegasnya.
Selain itu, Nanang menaruh perhatian pada peran kepala perangkat daerah dalam memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, pengendalian dan evaluasi harus dilakukan secara aktif agar potensi kesalahan dapat terdeteksi sejak dini.
Ia menekankan bahwa kepala OPD tidak cukup hanya menandatangani dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga harus memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah melalui pemeriksaan dan verifikasi yang memadai.
“Jangan sampai ada persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Kepala OPD harus aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan maupun administrasi yang masuk,” katanya.
Untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun keuangan, perangkat daerah juga diminta memanfaatkan fungsi pembinaan dan pendampingan yang dimiliki Inspektorat.
Menurut Nanang, koordinasi dan konsultasi merupakan langkah yang lebih aman dibanding mengambil keputusan sendiri ketika terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan atau penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau ragu, silakan koordinasi dengan Inspektorat. Tujuannya agar mendapat masukan dan bimbingan arahan agar semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya. (*/Adv Diskominfo Kubar)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar