Pemkab Kutai Barat

Penggeledahan BPBD Jadi Momentum Evaluasi, Wabup Kubar Tekankan Kepatuhan ASN

lihat foto
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani. Foto: HO/Diskominfo Kubar
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani. Foto: HO/Diskominfo Kubar

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar menjadi pengingat penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubar

Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat, Nanang Adriani menegaskan pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Kami mempersilakan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Nanang, pada Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak semata dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran.

Nanang mengingatkan bahwa tuntutan tata kelola pemerintahan saat ini mengharuskan setiap aparatur bekerja secara tertib, terbuka, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah diminta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ia secara khusus mengingatkan para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


“Jangan berpikir macam-macam. Laksanakan saja tugas sesuai aturan. Kalau perjalanan dinas dua hari, ya dua hari. Kalau menginap, lakukan sesuai kondisi yang sebenarnya. Jangan ada lagi manipulasi karena pada akhirnya semua bisa diperiksa," tegasnya.

Selain itu, Nanang menaruh perhatian pada peran kepala perangkat daerah dalam memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, pengendalian dan evaluasi harus dilakukan secara aktif agar potensi kesalahan dapat terdeteksi sejak dini.

Ia menekankan bahwa kepala OPD tidak cukup hanya menandatangani dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga harus memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah melalui pemeriksaan dan verifikasi yang memadai.

“Jangan sampai ada persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Kepala OPD harus aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan maupun administrasi yang masuk,” katanya.

Untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun keuangan, perangkat daerah juga diminta memanfaatkan fungsi pembinaan dan pendampingan yang dimiliki Inspektorat.

Menurut Nanang, koordinasi dan konsultasi merupakan langkah yang lebih aman dibanding mengambil keputusan sendiri ketika terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan atau penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kalau ragu, silakan koordinasi dengan Inspektorat. Tujuannya agar mendapat masukan dan bimbingan arahan agar semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya. (*/Adv Diskominfo Kubar)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar