BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan fasilitas keselamatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Kawasan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, hingga titik rawan kecelakaan menjadi prioritas utama dalam program pembenahan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy, mengatakan penyediaan dan perawatan fasilitas keselamatan jalan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi untuk melihat fasilitas mana yang perlu diperbarui, diperbaiki, maupun ditambah,” ujar Rita saat melakukan peninjauan lapangan bersama Satlantas Polres Kubar, pada Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Sekolaq Darat menjadi fokus utama penanganan. Selain itu, berbagai fasilitas publik yang setiap hari dipadati masyarakat juga mendapat perhatian khusus.
“Kawasan sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar, hingga lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi menjadi prioritas kami dalam pembenahan fasilitas keselamatan jalan,” jelasnya.
Rita menambahkan, upaya peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembaruan marka jalan dan zebra cross, tetapi juga dengan melengkapi berbagai sarana pendukung lainnya seperti rambu-rambu lalu lintas, garis henti kendaraan (stop line), serta fasilitas keselamatan lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Muhammad Syafi’i, mengungkapkan hasil pengecekan bersama menunjukkan masih banyak marka jalan yang kondisinya telah memudar sehingga sulit terlihat oleh pengguna jalan.
“Kondisi ini ditemukan di beberapa ruas jalan mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak. Karena itu kami berkoordinasi dengan Dishub untuk memetakan titik-titik yang membutuhkan penanganan prioritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa fasilitas keselamatan jalan tidak hanya diperuntukkan bagi pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga bertujuan melindungi pejalan kaki yang memiliki hak yang sama dalam menggunakan ruang jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas keselamatan yang telah tersedia serta mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Melalui sinergi antara Dishub dan Satlantas Polres Kubar, pemerintah daerah berharap kualitas fasilitas keselamatan jalan di berbagai kawasan publik terus meningkat sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/Adv Diskominfo Kubar)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar