Kondisi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan temuan yang disampaikan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Mulawarman yang menyebut penyelenggaraan penanaman modal di Bontang masih menghadapi berbagai tantangan struktural, termasuk keterbatasan kapasitas SDM.
“Ini harus ditunjau lagi kembali terkait penempatan staf yang memiliki kualitas serta kompetensi yang memadai,” ucapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya penilaian kapasitas SDM adalah minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi pelatihan dari Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Karel, setiap tahun terdapat penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari pemerintah pusat, dan salah satu indikator pentingnya adalah kompetensi SDM yang dibuktikan melalui sertifikat pelatihan resmi.
“Nilai tertinggi dalam penilaian SDM itu diberikan kepada pegawai yang memiliki sertifikat pelatihan dari Pusdiklat Kementerian Investasi. Di kantor kami saat ini hanya satu orang yang memiliki sertifikat tersebut,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa sebelumnya terdapat dua pegawai yang telah mengikuti pelatihan, namun saat ini berpindah tugas ke Dinas Pendidikan, DPMPTSP kini hanya menyisakan satu pegawai bersertifikat.
“Sekarang tinggal satu saja yang memiliki sertifikat. Sementara pegawai lainnya, termasuk yang bertugas sebagai customer service di Mal Pelayanan Publik maupun kantor DPMPTSP, belum pernah mengikuti diklat yang sama,” katanya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar