BorneoFlash.com, BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sebagai langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Bonnie, landasan hukum pemungutan retribusi telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur besaran retribusi untuk berbagai layanan publik, termasuk sektor kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya.
“Dasar hukumnya sudah jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025. Di dalamnya telah diatur besaran retribusi untuk berbagai layanan, termasuk sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” ujar Bonnie, pada Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan, pelaksanaan retribusi yang saat ini berjalan perlu terus dioptimalkan guna meningkatkan PAD. Meski demikian, evaluasi tetap dapat dilakukan apabila terdapat masukan maupun aspirasi dari masyarakat.
“Kalau ada masukan dari masyarakat tentu bisa dievaluasi. Namun selama aturan tersebut sudah ditetapkan dalam perda, maka harus tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penarikan retribusi di sejumlah fasilitas publik dan kawasan usaha.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut harus didukung dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan.
“Pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pajak dan retribusi yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain optimalisasi retribusi, Bonnie juga mendorong pengembangan sektor pariwisata di berbagai wilayah Kota Bontang. Ia menilai sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Pembangunan kota membutuhkan dukungan semua pihak. Melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan Bontang. Di sisi lain, potensi wisata juga harus terus dikembangkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar