BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru untuk menghindari pembengkakan belanja pegawai dan masalah keuangan di masa depan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, Tito menegaskan pemerintah telah memberlakukan moratorium tenaga honorer sehingga kepala daerah tidak boleh lagi menambah pegawai honorer.
Tito menilai sebagian tenaga honorer administrasi tidak memiliki kompetensi yang memadai dan justru membebani anggaran daerah. Menurutnya, penambahan honorer juga berpotensi memicu tuntutan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS di kemudian hari.
Meski melarang rekrutmen baru, Tito memastikan pemerintah tidak akan memberhentikan tenaga honorer yang sudah bekerja karena dapat menimbulkan keresahan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan larangan rekrutmen honorer telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menyebut DPR akan mengusulkan sanksi bagi pejabat yang melanggar aturan tersebut.
Rifqi juga meminta pemerintah daerah meningkatkan meritokrasi dan profesionalisme ASN serta memastikan APBD lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan hanya untuk belanja pegawai. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar