BorneoFlash.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Menteri HAM Natalius Pigai memprioritaskan penyelesaian persoalan HAM dibanding mengusulkan jabatan sipil di lingkungan Polri.
Menurut Mafirion, Kementerian HAM harus fokus memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia.
"Perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat penegakan HAM, bukan masuk ke ranah yang bukan kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin.
Ia menilai masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan perhatian, seperti penyelesaian kasus HAM, perlindungan aktivis, dan peningkatan pendidikan HAM di masyarakat.
Mafirion juga mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar penegakan HAM berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia mengingatkan setiap menteri harus menyampaikan usulan secara matang karena mencerminkan sikap pemerintah.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan revisi UU Polri untuk membuka peluang bagi kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan nonoperasional di kepolisian.
Pigai menjelaskan jabatan tersebut mencakup bidang administrasi, keuangan, sumber daya manusia, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas operasional kepolisian. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar