Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berkomitmen mengakomodasi tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tag: Tenaga Honorer
Resmi Dilantik, 3.092 Tenaga Honorer di Paser Sandang Status ASN
Sebanyak 3.092 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
PTT di Kabupaten Paser Tetap Terima THR Meskipun Belum Diangkat PPPK
Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di Kabupaten Paser dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan PPPK 2024: Kebijakan Afirmasi Terakhir, Seleksi ASN Berbasis Kompetensi
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebagai kebijakan afirmasi terakhir.
50 Persen dari 907 P3K Yang Dilantik Bupati Paser Merupakan Tenaga Guru, 3.208 PTT Diangkat Tahun ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer dengan mengangkat sebanyak 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tahun 2023, Kemenpan RB Beri Jatah Penerimaan P3K Kota Balikpapan Sebanyak 1.463 Orang
Persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi tugas bagi Pemerintah Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.
Tenaga Honorer Atau THL Balikpapan Bisa Ikut Seleksi Penerimaan PPPK
Untuk daerah, formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Tak Ada Lagi Tenaga Honorer pada November 2023, Ini 3 Syarat yang Jadi Pegangan Pemerintah
Pemerintah menargetkan per November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Wali Kota Balikpapan Pastikan Seluruh Naban Terima THR Satu Kali Gaji Dalam Minggu Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Bantu (Naban) ataupun tenaga honorer dalam Minggu ini.
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Segera Carikan Solusinya
Adanya wacana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada tahun 2023, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.