Pemkot Balikpapan

Balikpapan Perkuat Benteng Keluarga Lawan Narkoba, Wawali: Pencegahan Dimulai dari Rumah

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN -Terungkapnya pabrik sabu-sabu dan tingginya peredaran narkotika di Kota Balikpapan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) tak hanya memperkuat penindakan, tetapi juga membangun benteng sosial berbasis keluarga dan lingkungan.

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak cukup dilawan dengan operasi aparat semata. Pencegahan harus dimulai dari rumah.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi di Stasiun TVRI bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan pengamat publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), yang membedah kondisi terkini serta strategi jangka panjang memutus rantai peredaran narkoba.

Data Reskrim Polda Kaltim mencatat Balikpapan berada di peringkat kedua tertinggi peredaran narkotika di Kalimantan Timur setelah Samarinda. Fakta ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Secara geografis, Balikpapan dinilai rawan karena memiliki akses terbuka melalui jalur laut, pelabuhan, dan udara. Aparat kepolisian dan BNN rutin melakukan operasi di titik-titik rawan seperti Kampung Baru, Pelabuhan Semayang, dan Manggar.

Namun, Bagus menekankan bahwa penindakan di jalur distribusi memang menjadi kewenangan aparat. Pemerintah kota mengambil peran di sisi pencegahan dan penguatan masyarakat.

Pemkot Balikpapan menggerakkan berbagai OPD untuk menjalankan program konkret, di antaranya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan. Kampanye publik bersama kepolisian dan BNN melalui media cetak dan elektronik.

Tak hanya itu, operasi lapangan terpadu oleh Satpol PP bersama aparat di tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos. Program Kampung Narkoba, sebagai pendekatan berbasis wilayah untuk membersihkan kawasan yang terindikasi rawan.

Pendekatan ini dirancang untuk mempersempit ruang gerak peredaran, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat.


Salah satu langkah yang ditekankan adalah rehabilitasi tanpa pidana bagi pengguna. Pemerintah ingin menghapus rasa takut masyarakat untuk melapor.

“Jika melaporkan keluarga atau tetangga yang terpapar, identitas pelapor akan dilindungi dan pengguna akan dibantu untuk sembuh, bukan dipidana,” tegas Bagus, pada Jumat (5/6/2026).

Langkah ini diharapkan mampu memutus siklus ketergantungan sekaligus menghilangkan stigma sosial terhadap korban penyalahgunaan.

Mayoritas korban narkoba berada pada rentang usia 15 hingga 30 tahun usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung masa depan kota.

Bagus menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Pendidikan karakter dan penguatan nilai agama di rumah dinilai menjadi fondasi penting.

Ia mengingatkan, banyak remaja terjerumus akibat tekanan sekolah, bullying, stres, atau pergaulan yang salah. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci pencegahan.

Remaja juga perlu diarahkan pada aktivitas positif seperti olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan agar tidak memiliki waktu luang yang berisiko disalahgunakan.

Pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan media sosial pun harus diperketat, mengingat pengaruh lingkungan digital yang semakin kuat.

Di akhir diskusi, Bagus Susetyo menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Masyarakat harus berani menolak ajakan yang tidak baik dan tidak takut melapor. Kita harus mempersempit ruang geraknya dan dengan tegas menyatakan: katakan tidak pada narkoba,” ujarnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar