Menanggapi maraknya praktik mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan kembali memberlakukan tilang manual atau konvensional untuk pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
“Petugas akan kembali dibekali tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot,” tegas Komarudin.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pungutan liar (pungli) seiring kembalinya tilang manual, Komarudin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang era digitalisasi. Silakan merekam atau memvideokan apabila menemukan perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya dan laporkan kepada kami. Akan langsung kami tindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak akan mengutamakan razia stasioner atau pemeriksaan kendaraan secara menetap di satu titik karena berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau patroli aktif dengan menyebar di berbagai lokasi untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung. (*/ANTARA)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar