BorneoFlash.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba sepanjang Juli–September 2025. Polisi menyita 1,14 ton barang bukti senilai Rp1,13 triliun dan menangkap 2.318 tersangka, terdiri dari enam produsen, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pemakai.
Barang bukti meliputi 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg happy five.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ahmad David menyebut barang bukti senilai Rp1,13 triliun itu menyelamatkan 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ia menegaskan jaringan Iran, China, dan Malaysia memasok sebagian narkoba dengan modus drop point, jasa pengiriman, serta media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri menegaskan polisi akan memusnahkan seluruh barang bukti hasil pengungkapan tersebut. (*)