Berita Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkoba, Sita 1,14 Ton Senilai Rp1,13 Triliun

lihat foto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dwi Antoro (kiri), dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dwi Antoro (kiri), dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus periode Juli-September 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).FOTO : ANTARA/Reno Esnir/YU/am.
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba sepanjang Juli–September 2025. Polisi menyita 1,14 ton barang bukti senilai Rp1,13 triliun dan menangkap 2.318 tersangka, terdiri dari enam produsen, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pemakai.

Barang bukti meliputi 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg happy five.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ahmad David menyebut barang bukti senilai Rp1,13 triliun itu menyelamatkan 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ia menegaskan jaringan Iran, China, dan Malaysia memasok sebagian narkoba dengan modus drop point, jasa pengiriman, serta media sosial.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri menegaskan polisi akan memusnahkan seluruh barang bukti hasil pengungkapan tersebut. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar