Berita Nasional Terkini

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Siapkan 2.798 Personel dan Kembali Berlakukan Tilang Manual

lihat foto
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Rabu (3/6/2026). Foto: BorneoFlash/ANTARA/Ilham Kausar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Rabu (3/6/2026). Foto: BorneoFlash/ANTARA/Ilham Kausar

BorneoFlash.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan berlangsung serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan operasi kewilayahan yang digelar selama 14 hari tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen setiap tahun.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan yang cukup pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan. Dalam operasi ini kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujar Komarudin di Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2026 akan menitikberatkan pada penegakan hukum dengan porsi mencapai 50 persen. Sementara kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi mendapat porsi 20 persen, serta langkah preventif melalui penggelaran personel sebesar 30 persen.

“Mengingat situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, maka bobot penegakan hukum menjadi prioritas. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas Jakarta yang tertib, aman, dan berbudaya,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.


Menanggapi maraknya praktik mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan kembali memberlakukan tilang manual atau konvensional untuk pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.

“Petugas akan kembali dibekali tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot,” tegas Komarudin.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pungutan liar (pungli) seiring kembalinya tilang manual, Komarudin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang era digitalisasi. Silakan merekam atau memvideokan apabila menemukan perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya dan laporkan kepada kami. Akan langsung kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak akan mengutamakan razia stasioner atau pemeriksaan kendaraan secara menetap di satu titik karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau patroli aktif dengan menyebar di berbagai lokasi untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar