Berita Kaltim Terkini

Kaltim Hapus Guru Honorer, Sekarang Menggunakan Skema Tenaga Pengganti

lihat foto
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia memastikan tidak ada lagi penerbitan surat keputusan baik dari kepala sekolah maupun dari dinas pendidikan untuk tenaga pengganti. Hal tersebut menjadi salah satu pembeda utama dibanding sistem honorer yang sebelumnya berlaku.

“Tidak ada lagi penerbitan surat keputusan, baik dari pihak sekolah maupun dinas. Karena memang skema yang diterapkan saat ini berbeda dari sebelumnya,” katanya.

Menurut Armin, tenaga pengganti bersifat sementara dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Keberadaan mereka dapat berubah sewaktu-waktu apabila kebutuhan tenaga pendidik telah terpenuhi, termasuk ketika guru ASN telah tersedia.

“Tenaga pengganti sifatnya menyesuaikan kebutuhan sekolah. Apabila ke depan kebutuhan guru telah terpenuhi, termasuk dengan masuknya ASN, maka sekolah dapat melakukan penyesuaian kembali karena tidak ada ikatan kerja yang bersifat tetap,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan penerapan skema tersebut sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Bahkan, beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur disebut telah menerapkan pola serupa dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

“Sampai saat ini pelaksanaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan. Bahkan beberapa daerah di Kalimantan Timur juga sudah menerapkan mekanisme yang sama,” ujarnya.

Armin menambahkan, melalui skema tenaga pengganti, kebutuhan belajar mengajar di sekolah tetap dapat berjalan tanpa terganggu, meski pemerintah tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honorer seperti sebelumnya.

“Yang terpenting proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai kebutuhan sekolah. Karena amanat kebijakannya memang sudah tidak memperbolehkan lagi pengangkatan tenaga honorer,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar