DPRD Kota Bontang

DPRD Bontang Matangkan RTRW, Siapkan Fondasi Pembangunan dan Investasi Kota untuk Masa Depan

lihat foto
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BONTANGDPRD Kota Bontang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mulai mematangkan langkah kerja sebagai bagian dari upaya menyiapkan arah pembangunan kota yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan bahwa penyusunan RTRW merupakan agenda strategis yang akan menjadi landasan utama dalam menentukan arah pertumbuhan dan pengembangan Kota Bontang dalam jangka panjang.

Menurutnya, pembahasan RTRW tidak hanya berfokus pada substansi regulasi, tetapi juga pada dokumen lampiran zonasi yang memiliki peran penting dalam mengatur peruntukan ruang di seluruh wilayah kota.

Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan bagi pemerintah dalam memberikan kepastian terhadap pengembangan kawasan permukiman, investasi, industri, ruang terbuka hijau, hingga aspek mitigasi bencana.

“Kalau ada investasi atau usaha baru masuk, rujukannya nanti ke zonasi dalam RTRW. Karena itu penyusunannya harus benar-benar cermat agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan kota ke depan,” ujar Joni, pada Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pansus adalah memastikan sinkronisasi data dan kebijakan antarinstansi berjalan optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Sebagai langkah awal, pansus yang diberikan masa kerja selama 90 hari telah menyusun timeline pembahasan agar seluruh tahapan dapat berjalan secara terukur dan tepat waktu.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar