Polres Kutai Timur

Polsek Sangkulirang Ungkap Prostitusi Daring Berkat Aduan Hotline 110

lihat foto
Polres Kutai Timur berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berbasis daring yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim. Foto: HO/Polres Kutai Timur
Polres Kutai Timur berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berbasis daring yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim. Foto: HO/Polres Kutai Timur

BorneoFlash.com, KUTIM - Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polsek Sangkulirang.

Berawal dari laporan warga yang disampaikan melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur (Kutim), petugas berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berbasis daring yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

Informasi tersebut pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Kutim dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi komunikasi digital. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, personel Polsek Sangkulirang menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara online. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berada di wilayah Kutai Timur dengan tujuan mencari penghasilan.

Petugas memperoleh informasi bahwa kedua perempuan tersebut memanfaatkan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan. Transaksi dilakukan secara langsung setelah terjadi kesepakatan, dengan pembayaran menggunakan uang tunai. Aktivitas serupa diduga telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terungkap berkat laporan masyarakat.

Selain mengamankan kedua perempuan guna dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.

Secara terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Hotline 110 sebagai sarana pelaporan.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap situasi di lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar