BorneoFlash.com, BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang mendorong penyempurnaan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah sebelum keduanya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026, pada Jumat (29/5/2026).
Menurut Rustam, berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang perlu menjadi perhatian bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Golkar memandang berbagai masukan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menyempurnakan substansi kedua raperda. Tujuannya agar regulasi yang nantinya disahkan memiliki manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan materi terkait pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya dalam peningkatan ilmu pengetahuan, kompetensi, dan keterampilan.
Menurut Rustam, penguatan tersebut penting agar regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di Kota Bontang serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kami sepakat bahwa pengembangan pemuda tidak hanya berbicara soal partisipasi, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan generasi muda agar siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar