Namun demikian, masih banyak pengunjung yang memilih memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di area sekitar bangunan demi lebih dekat dengan lokasi acara.
“Kami masih menemukan kendaraan yang diparkir di tepi jalan, sekitar minimarket, maupun di depan gedung yang bukan merupakan zona parkir. Jumlah kendaraan yang kami tindak malam ini mendekati 100 unit,” kata Boy.
Sebagai bentuk penindakan, petugas memberikan teguran langsung di lapangan melalui pemasangan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, beberapa kendaraan juga dikenakan tindakan pengempesan ban.
“Petugas melakukan penempelan stiker sebagai peringatan kepada pemilik kendaraan. Pada beberapa kendaraan, kami juga melakukan pengempesan ban sebagai bagian dari upaya penertiban,” tegasnya.
Meski masih ditemukan banyak pelanggaran parkir, Boy menilai kondisi lalu lintas di sekitar Teras Samarinda saat kegiatan berlangsung relatif lebih terkendali dibanding sejumlah agenda besar sebelumnya yang digelar di lokasi yang sama.
Ia juga menyoroti keberadaan juru parkir liar yang kerap bermunculan saat ada kegiatan keramaian. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat yang masih memilih parkir di sembarang tempat.
“Keberadaan juru parkir liar umumnya muncul karena masih ada pengguna kendaraan yang bersedia memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya. Apabila masyarakat semakin tertib mematuhi aturan parkir, praktik tersebut tentu dapat ditekan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar