BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak hampir 100 kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di kawasan Teras Samarinda saat berlangsungnya kegiatan hiburan Basa-Basi, pada Jumat (29/5/2026) malam.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas di tengah tingginya aktivitas masyarakat di pusat kota.
Sejak malam berlangsung, petugas Dishub melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi acara. Kendaraan roda dua maupun roda empat ditemukan memenuhi beberapa titik di sekitar Jalan Gajah Mada hingga Jalan Merapi, termasuk di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan pihak penyelenggara sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dishub sebelum kegiatan dilaksanakan.
Koordinasi tersebut mencakup pengaturan arus lalu lintas hingga penyiapan lokasi parkir resmi bagi para pengunjung.
“Sejak awal penyelenggara telah berkomunikasi dengan kami terkait pelaksanaan kegiatan. Kami juga telah meminta panitia untuk mengarahkan pengunjung memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan,” ujarnya saat ditemui di sela penertiban.
Menurut Boy, Dishub telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir alternatif guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama acara berlangsung. Beberapa di antaranya berada di kawasan Pasar Pagi serta Teluk Lerong Space (TLS) di Jalan RE Martadinata.
Namun demikian, masih banyak pengunjung yang memilih memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di area sekitar bangunan demi lebih dekat dengan lokasi acara.
“Kami masih menemukan kendaraan yang diparkir di tepi jalan, sekitar minimarket, maupun di depan gedung yang bukan merupakan zona parkir. Jumlah kendaraan yang kami tindak malam ini mendekati 100 unit,” kata Boy.
Sebagai bentuk penindakan, petugas memberikan teguran langsung di lapangan melalui pemasangan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, beberapa kendaraan juga dikenakan tindakan pengempesan ban.
“Petugas melakukan penempelan stiker sebagai peringatan kepada pemilik kendaraan. Pada beberapa kendaraan, kami juga melakukan pengempesan ban sebagai bagian dari upaya penertiban,” tegasnya.
Meski masih ditemukan banyak pelanggaran parkir, Boy menilai kondisi lalu lintas di sekitar Teras Samarinda saat kegiatan berlangsung relatif lebih terkendali dibanding sejumlah agenda besar sebelumnya yang digelar di lokasi yang sama.
Ia juga menyoroti keberadaan juru parkir liar yang kerap bermunculan saat ada kegiatan keramaian. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat yang masih memilih parkir di sembarang tempat.
“Keberadaan juru parkir liar umumnya muncul karena masih ada pengguna kendaraan yang bersedia memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya. Apabila masyarakat semakin tertib mematuhi aturan parkir, praktik tersebut tentu dapat ditekan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar