BorneoFlash.com, SAMARINDA - Wacana kenaikan harga tiket pesawat akibat penyesuaian biaya tambahan atau fuel surcharge mulai mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak luas terhadap aktivitas masyarakat yang masih bergantung pada transportasi udara.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait untuk membahas dampak kenaikan tarif penerbangan tersebut.
Penyesuaian fuel surcharge sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam regulasi tersebut, besaran biaya tambahan penerbangan dihitung berdasarkan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar pesawat.
Kebijakan itu memungkinkan penerapan surcharge mulai dari 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas, bergantung pada fluktuasi harga avtur di lapangan.
Celni menegaskan DPRD Samarinda tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya berdampak terhadap kegiatan pemerintahan, tetapi juga memengaruhi masyarakat secara umum.
“DPRD Samarinda berencana mengadakan hearing bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya guna membahas persoalan kenaikan harga tiket pesawat,” ujarnya, pada Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan nantinya juga akan menyoroti persoalan harga avtur yang dianggap menjadi faktor utama meningkatnya tarif penerbangan.
“Kenaikan biaya penerbangan tidak hanya berdampak terhadap aktivitas pemerintahan, tetapi juga masyarakat luas. Oleh sebab itu, pembahasan akan mencakup persoalan bahan bakar avtur maupun kebijakan tarif tiket,” katanya.
Saat disinggung mengenai jadwal pelaksanaan hearing, Celni memastikan pembahasan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Pembahasan akan segera kami laksanakan secepat mungkin,” tegasnya.
Kenaikan tarif penerbangan dikhawatirkan semakin memberatkan masyarakat, terutama di wilayah Kalimantan yang mobilitas antardaerahnya masih sangat mengandalkan transportasi udara.
Selain memengaruhi perjalanan dinas dan aktivitas ekonomi, lonjakan harga tiket pesawat juga dinilai berpotensi berdampak terhadap sektor pariwisata hingga distribusi barang antardaerah. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar