BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan santunan senilai Rp7,5 juta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan bersama SK pensiun dan tabungan hari tua bekerja sama dengan PT Taspen sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN.
Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo menegaskan, purna tugas bukan berarti berhenti berkarya maupun mengabdi kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar seremonial dan juga bukan berhentinya berkarya. Bapak ibu sekalian yang memasuki purna tugas tetap bisa memberikan kontribusi dan pemikiran, minimal di keluarga dan lingkungan terdekat, bahkan lebih baik lagi untuk Kota Balikpapan,” ujarnya, di Auditorium Balai Kota, pada Senin (18/5/2026).
Santunan dari Pemerintah Kota Balikpapan diberikan senilai Rp7,5 juta kepada masing-masing ASN purna tugas, di luar tabungan hari tua dari PT Taspen. “Kalau Pemkot ada santunan senilai Rp7,5 juta. Dari Taspen ada tabungan hari tua,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagus Susetyo menyerahkan penghargaan kepada 14 ASN yang resmi memasuki masa purna tugas mulai 1 Juni 2026. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi bapak ibu sekalian,” ucapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar