DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

lihat foto
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sementara dalam persoalan ini, ia menilai inti permasalahan justru terletak pada banyaknya pelajar yang membawa kendaraan bermotor meski belum memenuhi syarat berkendara.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi,” jelasnya.

Viktor juga mendorong agar pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan edukasi dibanding tindakan penertiban langsung. Menurutnya, pembinaan dapat dilakukan melalui forum diskusi maupun sosialisasi bersama pihak sekolah, kepolisian, dan Dishub.

“Pendekatan melalui sosialisasi dan diskusi bersama pihak terkait dinilai lebih tepat untuk dilakukan,” tuturnya.

Ia menambahkan, penertiban kendaraan yang berada di halaman rumah warga dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama penegakan ketertiban lalu lintas.

“Apabila kendaraan berada di halaman rumah warga dan tidak mengganggu lalu lintas, maka tindakan penertiban tersebut menjadi kurang relevan,” tambah Viktor.

Di akhir pernyataannya, Viktor menegaskan bahwa penindakan di area rumah warga dinilai tidak tepat.

“Penertiban yang dilakukan di halaman rumah warga tidak dapat dibenarkan,” tandasnya (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar