DPRD Kota Bontang

DPRD Bontang Minta SPMB Berimbang, Sekolah Swasta Jangan Sampai Kehilangan Murid

lihat foto
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. Foto: BorneoFlash/IST

Sementara itu, salah satu guru sekolah swasta, Kamiati, mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terkait pembatasan jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri.

Menurutnya, dalam pertemuan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Disdikbud menyampaikan bahwa sekolah negeri hanya akan menerima siswa sesuai kapasitas lulusan tanpa penambahan rombongan belajar atau kelas baru.

“Sekolah negeri akan dibatasi jumlah penerimaannya. Jadi tidak ada lagi kelas tambahan,” ungkapnya.

Kamiati menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta di Kota Bontang. Ia khawatir apabila sekolah negeri terus menerima siswa melebihi kapasitas, maka sekolah swasta akan semakin kesulitan mendapatkan peserta didik.

Karena itu, ia berharap kebijakan pembatasan daya tampung di sekolah negeri benar-benar diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Kalau sekolah negeri tidak dibatasi, sekolah swasta bisa tidak berkembang, bahkan bisa terancam tidak hidup,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar